"Pembatasan pesan yang diteruskan (forward) ini akan mengurangi laju repetitiveness atau laju pengulangan informasi yang digunakan untuk mengirimkan berita hoax dan fitnah," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Rommy meminta platform media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter dan Instagram untuk memiliki mekanisme yang mirip dengan WhatsApp untuk mengurangi penyebaran hoax. Mereka, kata Rommy, bisa melakukan pengurangan hoax dengan teknis sesuai platform masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa selama ini banyak hoax yang tersebar di media sosial. Pihaknya telah beberapa kali melaporkan hoax kepada pihak berwajib agar diproses secara hukum. Contohnya adalah kasus hoax 7 kontainer yang berisi surat suara.
"Hoax yang tersebar di medsos saat ini bermacam-macam. Ada berupa potongan gambar yang diedit sedemikian rupa dan diberikan narasi yang tak sesuai. Ada juga yang hanya dalam bentuk teks, dan lainnya," kata Irfan.
Selain melaporkan langsung secara hukum, Irfan mengaku pihaknya juga berkomunikasi secara informal dengan tim cyber Polri jika ditemukan berita atau informasi yang terindikasi sebagai hoax.
Berdasarkan Data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sekitar 94,2% hoax disebarkan melalui media sosial, salah satunya adalah WhatsApp. Saat ini WhatsApp menjadi medium yang paling depan sebagai aplikasi chat grup dan paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga: Ketum PPP Anggap Debat Capres Perdana Garing |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini