Tersangka "S" (71) diamankan Satrreskrim Polres Agam bersama BKSDA Sumatera Barat. Petugas mencurigai, tersangka bagian dari sindikat perdagangan satwa dilindungi.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat Resort Agam, Ade Putra mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan Kambing Hutan Sumatera itu berawal dari adanya laporan kasus penipuan. Seorang warga mengaku ditipu tersangka, karena uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata, uang pinjaman itu digunakan membeli kepala kambing hutan dari (Kabupaten) Pasaman," jelas Ade kepada detikcom, Rabu (22/1/2019).
Kepala kambing hutan itu dibeli tersangka seharga Rp 13 juta. Dalam pemeriksaan sementara, kepala kambing hutan tersebut sudah sempat dibawa ke Jambi, karena sudah adas pembeli yang berminat. Tawar menawar harga disepakati Rp 80 juta. Namun, karena ada bagian dari kepala kambing itu yang cacat, maka jual beli batal. Tersangka kembali ke Agam dengan tangan kosong.
"Kepala kambing hutan ini sudah dibawa ke Jambi. Karena ada bagian yang cacat, maka transaksi batal. Itulah kemudian kenapa tersangka belum sanggup membayar uang yang ia pinjam," katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Penjual Tenggiling di Kalbar |
Ade menambahkan, tersangka mengaku sudah lima tahun terakhir berdagang satwa. Selain kepala kambing hutan, tersangka juga pernah menjual kulit harimau. Tersangka diancam pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, karena melanggar pasal 21 ayat 2 huruf D tentang memperniagakan, memiliki, menyimpan dan, mengangkut bagian-bagian dari satwa dilindungi.
Kambing Hutan Sumatera atau dalam Bahasa Inggris disebut Sumatran Serow ini merupakan jenis kambing hutan yang hanya ada di hutan tropis Pulau Sumatera. Ciri fisik kambing bernama ilmiah Capricornis sumatraensis ini, bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat badannya antara 50- 140 kg dengan panjang badan antara 140-180 cm. Saat dewasa, tingginya mencapai 85-94 cm. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini