Hemas datang ke rumah dinas Cak Imin, Jalan Widya Chandra IV No 23, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019) siang. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, dan beberapa anggota DPD.
"Saya berjumpa dengan Cak Imin dalam kapasitas saya menjelaskan adanya sengketa lembaga negara. Beliau sebagai ketua partai dan juga sebagai pimpinan MPR, saya kira juga perlu beliau paham untuk bagaimana kondisi DPD yang sekarang sedang menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi," ungkap Hemas setelah bertemu dengan Cak Imin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hemas baru saja memasukkan gugatan ke MK terkait kisruh kepemimpinan di DPD. Hemas tidak mengakui kepemimpinan DPD saat ini yang berada di bawah Oesman Sapta Odang (OSO).
Menurut Hemas, respons Cak Imin cukup baik dalam menanggapi aduannya itu.
"Kalau responsnya cukup baik, memberikan beberapa endorse yang cukup baik. Hanya memang beliau juga menyadari dengan beberapa kondisi yang sekarang, yang pada waktu itu juga sekarang beliau masih melihat adanya kepemimpinan yang dualisme," tutur Hemas.
Ke depan, Ratu Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu akan mengunjungi tokoh-tokoh lain dengan tujuan yang sama. Namun ia belum mengungkap siapa lagi yang akan didatangi setelah Jokowi dan Cak Imin.
"Ya nanti kita kabari, ada beberapa yang harus saya temui," kata Hemas.
Sementara itu, Cak Imin menyatakan Hemas banyak bercerita soal kisruh kepemimpinan DPD RI yang berkepanjangan ini. Ketum PKB itu masih menunggu bagaimana keputusan MK nantinya.
![]() |
"Bu ratu cerita saja. Bu ratu menyatakan mau menggugat di MK, silakan saja, kita lihat apa keputusan nanti. Ini kan sudah lama, dua tahun. Memang agak terlambat, kita tunggu saja putusan MK," tutur Cak Imin.
Namun Cak Imin tak merinci apakah ia akan memberikan bantuan untuk Hemas. Ia juga menyebut tak memiliki kapasitas apa pun, mengingat ia bukan dari unsur DPD RI.
"Kan saya bukan DPD, tidak ada kapasitas apa pun. Wong ini aspek hukum, kalau aspek sehari-hari tetap jalan," ucapnya.
Perseteruan antara Hemas dan OSO terkait kepemimpinan DPD sudah cukup panjang. Hemas tidak mengakui kepemimpinan OSO, yang terpilih sebagai Ketua DPD atas perubahan tata tertib durasi menjabat pimpinan DPD.
Hemas lalu lama tidak mengikuti sidang paripurna dan rapat-rapat di DPD RI. BK DPD RI akhirnya memutuskan memberhentikan sementara Hemas dari anggota DPD karena dianggap sering membolos.
Istri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X itu tak terima dan terus melawan. Ia pun mengadu ke Presiden Jokowi soal polemik kepemimpinan DPD RI pada Selasa (8/1/2019).
Dalam pertemuan, Jokowi disebut banyak bertanya mengenai konflik di lingkup internal DPD. Jokowi juga mendorong supaya masalah kepemimpinan DPD segera terselesaikan.
"Maka dari itu, kami bawa ke MK dan Presiden menyambut positif untuk menyelesaikan masalah ini ke MK," kata lawyer Hemas yang ikut mendampingi bertemu dengan Jokowi, Irman. (elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini