"Kami akan tetap memeriksa pemilik CV Usaha, pengelola mutiara, WNA asal Jepang, minggu depan," kata Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).
Untuk mengusut kasus ini, polisi menggunakan UU Konservasi. Sebab diduga WN Jepang itu memelihara buaya itu tanpa izin. Namun, polisi masih mendalami semua bukti yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buaya itu makan Desi pada Rabu (10/1). Setelah dievakuasi, Mery mati pada Minggu (20/1).
Sehari kemudian, pada Senin (21/1) buaya Mery dinekropsi untuk mengungkap penyebab kematiannya oleh dokter hewan Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki drh Dwielma Nubatonis dan drh Fahmi Agustiadi dibantu oleh Billy Lolowang dan Deity Mekel. Nekropsi ini disaksikan oleh pihak BKSDA dan pihak Polres Tomohon.
Baca juga: Buaya 660 Kg yang Makan Orang Ditemukan Mati |
"Dugaan kematian buaya Mery adalah faktor dari awal rescue di Tombariri dan dibawa ke TWA (Tawan Wisata Alam) Batu Putih (Daops Manggala Agni) sudah mengalami drop, dan dugaan sementara adalah mengalami heat stroke. Selain itu, ditemukan akumulasi gas yang sangat banyak di organ lambung," demikian laporan tim dokter.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini