Panjat Tembok 8 Meter, Terpidana 14 Tahun Kasus Narkoba Coba Kabur

Panjat Tembok 8 Meter, Terpidana 14 Tahun Kasus Narkoba Coba Kabur

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 18:05 WIB
Rutan Palembang (Raja/detikcom)
Palembang - Seorang narapidana Lapas Pakjo, Kota Palembang, Irwan, berusaha melarikan diri dengan memanjat tembok seitnggi 8 meter. Aksi nekat itu dilakukan Irwan setelah ia divonis 14 tahun bui atas kasus narkoba.

Aksi nekat Irwan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Irwan, yang baru saja divonis 14 tahun penjara dalam kasus narkoba, diduga stres. Tidak ingin lama mendekam menjadi alasannya bertindak konyol.

Kepala Lapas Pakjo Palembang Mardan membenarkan salah satu narapidananya berusaha kabur. Namun aksi Irwan bisa digagalkan petugas setelah teman sesama narapidana berteriak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dia ini coba melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 8 meter dan diketahui sesama napi. Saat diteriaki itu terpeleset dan berhasil ditangkap," kata Mardan, Selasa (22/1/2019).

Atas aksi konyolnya itu, Irwan langsung diamankan dan dimasukkan ke tahanan isolasi. Bahkan pengawasan di sel saat ini semakin diperketat.

"Tadi langsung dimasukkan ke sel isolasi. Dia memang baru saja divonis 14 tahun di kasus narkoba," katanya.



Sayangnya, Mardan tidak mau menyebut secara rinci kapan Irwan divonis dalam kasus tersebut. Yang jelas, Mardan memastikan narapidana yang berusaha kabur itu saat ini sudah ditangkap.

"Sempat ada tembakan peringatan, tapi itu sudah sesuai SOP. Yang jelas sudah ditangkap dan ini menjadi catatan kami," tutupnya. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads