"Sudah ditegaskan Pak Presiden bahwa BNPB sesuai UU itu di bawah presiden," ujar Doni seusai rapat di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
"Untuk koordinasi bisa saja dengan berbagai kementerian, selama ini sudah dengan Kemenko PMK dan Polhukam, tetap di bawah presiden," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seminggu sebelum Doni dilantik, Moeldoko sempat menyatakan nantinya BNPB akan berada di bawah Wiranto. Selama ini, BNPB bertanggung jawab langsung di bawah presiden berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2008.
"Bisa ke arah sana (revisi perpres soal pengisian jabatan Kepala BNPB). Bisa nanti BNPB tuh seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah presiden gitu kan. Karena efektivitas koordinasi, Menko Polhukam lebih langsung gitu ya," kata Moeldoko, Kamis (3/1).
"Kita evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi kan selevel SAR," tuturnya.
BNPB akan berada di bawah tanggung jawab Menko Polhukam terkait tanggap darurat kebencanaan. Mengenai rehabilitasi, ada kemungkinan di bawah tanggung jawab Menko PMK.
"Iya nanti ada pada tahapan tanggap darurat di bawah Kemenko Polhukam. Berikutnya nanti teknis pekerjaannya bisa di bawah Menko PMK pada saat rehabilitasi. Tetapi secara koordinasinya di bawah Kemenko Polhukam. Mungkin arahnya ke sana," kata Moeldoko. (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini