Jokowi Minta Menteri Kaji Aspek Hukum Pembebasan Ba'asyir

Jokowi Minta Menteri Kaji Aspek Hukum Pembebasan Ba'asyir

Alfon - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 19:09 WIB
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers soal rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pejabat terkait membuat kajian pertimbangan hukum terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah sudah menerima permintaan pembebasan Ba'asyir sejak 2017. Keluarga mengajukan pembebasan karena kondisi kesehatan dan usia Ba'asyir.




"Dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Karena itu, Presiden Jokowi, menurut Wiranto, minta pertimbangan-pertimbangan terkait sejumlah aspek tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," sambung Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads