7 Kali Beroperasi, Komplotan Perampok Rumah Kosong Ditangkap Polisi

7 Kali Beroperasi, Komplotan Perampok Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 18:02 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap dua pria berinisial AH dan SHD, pelaku perampokan spesialis rumah kosong. Para tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali di wilayah Jakarta.

"Para tersangka melakukan aksi dengan cara berkeliling menyewa kendaraan, berkeliling Jaksel dan Jaktim sekitar pukul 01.00 WIB menjelang subuh. Setelah menemukan targetnya, salah satu pelaku masuk dengan mencongkel jendela menggunakan obeng," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Rovan mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar November 2018. Tersangka sudah beraksi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Komplotan itu mengambil harta benda milik korban dan membawanya menggunakan mobil yang disewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah (tersangka) masuk ke dalam mengambil barang-barang, (tersangka lain) berjaga di situ dan bergabung kembali dengan rekan-rekanya di kendaraan dan melarikan diri. Pengakuan tersangka, mereka melakukan di tujuh TKP," ungkapnya.

Kedua tersangka itu kemudian ditangkap oleh polisi pada Januari 2019 di daerah Jakarta. Satu di antaranya mencoba melarikan diri dan diberi tindakan tegas oleh pihak kepolisian. Atas perbuatan mereka, tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Terkait kejahatan pencurian di rumah kosong ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berpesan agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.

"Berkaitan rumah kosong, (masyarakat yang) sering ada kegiatan mudik atau ke luar kota, masyarakat diharapkan menitipkan ke tetangga atau sekuriti itu di sana," pungkas Argo.


(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads