Sangkal DKPP, Gerindra Buat Tim Soal Anggota KPU Rangkap Pengurus

Sangkal DKPP, Gerindra Buat Tim Soal Anggota KPU Rangkap Pengurus

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 16:39 WIB
Foto: Habiburokhman. (Nur Azizah Rizki/detikcom).
Jakarta - Gerindra akan membuat tim pencari fakta terkait anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat yang disanksi berat oleh DKPP karena disebut merupakan pengurus partai pimpinan Ketum Prabowo Subianto itu. Gerindra tidak mengakui Ajat sebagai kadernya.

"Kata teman-teman di sana mereka tidak tahu ada kader bernama tersebut yang kemudian menjadi anggota KPU Tangsel," ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Ia menduga, hanya ada kesamaan nama dalam kasus ini. Habiburokhman tak yakin ada kader Gerindra yang menjadi komisioner KPU.
"Mungkin ada kesamaan nama Ajat Sudrajat karena nama tersebut sangat umum di sana. Logikanya agak nggak nyambung, ranting itu pengurus tingkat kelurahan, hebat banget tiba-tiba bisa jadi pengurus KPU tingkat Kota," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Gerindra berencana membentuk tim khusus mengenai permasalahan tersebut. Partai pengusung Prabowo-Sandiaga Uno itu tak ingin pihaknya dirugikan.

"Kami akan buat tim khusus untuk cari fakta soal ini, jangan sampai nama partai kami dicemarkan oleh berita seperti ini," ucap Habiburokhman.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berat kepada Ajat Sudrajat. Saat mendaftar sebagai anggota, ia dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai. Ajat kemudian terpilih menjadi anggota KPU.


Dalam persidangan terungkap fakta Ajat dengan sengaja tidak mencantumkan riwayat pekerjaan secara terbuka dalam riwayat kerja non kepemiluan sewaktu mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu. Meski mendapat sanksi berat, Ajat tidak diberhentikan dari posisinya sebagai komisioner KPU.

Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya sudah membantah kabar Ajat merupakan kadernya. PDIP pun menegaskan KPU seharusnya bebas dari partisipan.

"Ya kita kan berbicara institusi ya. By design, DKPP, KPU, Bawaslu, tidak boleh diisi oleh mereka yang partisan," ujar Hasto.


Saksikan juga video 'KPU-Bawaslu 'Kick Off' Cetak Surat Suara Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]


Sangkal DKPP, Gerindra Buat Tim Soal Anggota KPU Rangkap Pengurus



(elz/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads