"Revolusi mental harus dikawal melalui pendidikan agama, karena itu Fraksi PPP DPR RI memperjuangkan disahkannya RUU Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren menjadi UU," ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).
Saat blusukan ke Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1/2019) lalu, Aziz mengatakan saat ini PPP juga sedang memperjuangkan RUU Anti Minuman Keras (Miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP ini mengatakan, miras bagi umat muslim memang secara jelas dilarang dalam al-Quran. Sehingga keberadaan UU Anti Miras diyakini akan membuat umat muslim lebih terlindungi dari peredaran miras yang saat ini masih dijual bebas.
"Jangan lupa, pada 17 April mendatang masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 dan memilih wakil-wakil rakyat yang kompeten dan membela kepentingan masyarakat," kata Aziz.
Dalam kesempatan itu, Aziz juga mengajak masyarakat agar mewaspadai berita palsu atau hoax yang selama ini memang banyak beredar di masyarakat. Apalagi hoax saat ini mulai banyak yang merambah pada isu-isu sensitif yang bisa memecah belah bangsa.
"Kami mengajak masyarakat untuk menangkal hoax yang banyak beredar dan selalu tabayyun atau konfirmasi terhadap informasi yang diterima," pungkasnya.
Simak video 'Amien Rais Kritik Revolusi Mental Jokowi Lewat Buku ':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini