"Muhammadiyah mengapresiasi keputusan presiden untuk membebaskan Ustaz Abu," kata Sekjen PP Muhammadiyah Muhammad Abdul Mu'ti saat ditemui di gedung PP Muhammadiyah, Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Mu'ti menilai keputusan tersebut tak bertentangan dengan undang-undang dan hak presiden. Dia juga menyoroti kondisi Ba'asyir yang sudah renta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir timbulnya aksi teror baru setelah Ba'asyir dibebaskan. Selain kondisinya yang sudah lemah, Ba'asyir sudah tak dikaitkan dengan kelompok teroris.
"Sekarang ini kan aksi yang disebut polisi sebagai aksi terorisme tidak berhubungan lagi dengan itu, sekarang ini kan polisi dalam beberapa kasus menyebut ini jaringan baru, yang tidak terikat dengan Majelis Mujahidin, Ansharut Tauhid," paparnya.
"Akhir-akhir kan kaitannya misalnya ISIS, nah Ustaz Abu ini kan tidak berkaitan dengan ISIS, ini jaringan lain. Menurut saya, tidak perlu terlalu khawatir kalau Ustaz Abu ini bebas kemudian akan menjadi inspirator atau menjadi penggerak dari aksi-aksi terorisme itu," imbuhnya.
Muhammadiyah tak mempersoalkan adanya unsur politik di balik pembebasan Ba'asyir. Mu'ti menilai yang harus diperhatikan adalah kondisi Ba'asyir saat ini.
"Memang banyak yang berspekulasi, semua tindakan ini punya motif politik, tapi kalau kita kembalikan kepada posisi presiden, presiden itu kan kepala negara dan kepala pemerintahan, jadi apa pun yang dilakukan mesti memiliki dimensi politik, jadi kita harus melihat itu dalam konteks yang berhubungan dengan posisi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan yang kedua pertimbangan kemanusiaan di mana beliau sudah sering sekali sakit," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir atas Rasa Kemanusiaan':
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini