"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujar Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Ba'asyir saat ini masih berada di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ba'asyir, yang merupakan napi kasus terorisme, direncanakan bebas tanpa syarat pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi.
Jokowi menyerahkan hal-hal mengenai syarat pembebasan Ba'asyir kepada Jenderal Tito. "Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi.
Kabar rencana pembebasan Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Yusril mengatakan, setelah bebas, Ba'asyir disebut akan tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.
"Pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara," ujar Yusril dalam keterangannya.
"Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," imbuh Yusril.
Saksikan juga video 'Ketika Pengacara Prihatin Ba'asyir Seperti Mayat Hidup': (dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini