Periksa Rekening Anggota DPR yang Terlibat Percaloan!
Sabtu, 10 Sep 2005 14:26 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memeriksa dua anggota DPR terkait kasus praktek percaloan. Bila ada anggota DPR yang bertindak sebagai calo, sebaiknya dihukum berat. Untuk menelusurinya, rekening para anggota DPR yang diduga terlibat sebaiknya diperiksa. Usulan ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi bertajuk 'Ada Calo di DPR, Katanya' di Marios Place, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2005). "Badan Kehormatan DPR seharusnya memeriksa rekening anggota DPR yang diduga terlibat," kata dia.Ali meyakini bahwa praktek percaloan di DPR memang ada. Dia tidak meragukan sedikitnya temuan rekannya, Muhammad Darus Agap, tentang praktek haram ini. "Tidak ada asap kalau tidak ada api. Orang tahu di negeri ini banyak yang main di parlemen. Coba lihat, belum satu tahun, parkiran mobil mewah dewan sudah berjejer," tegas Ali dengan semangat. Ali juga mengetahui tentang praktek percaloan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR asal FKB berinisial Y. Kasus itu terjadi saat Y melakukan kunjungan kerja ke DI Yogyakarta. Saat itu, kata dia, seorang bupati dari salah satu daerah mendatangi Y. "Pak bupati itu menanyakan dana bencana di daerahnya yang belum disalurkan, padahal pihaknya sudah memberikan DP," ungkap dia. Kasus dugaan percaloan anggota DPR mencuat pada sidang paripurna DPR yang Senin (29/9/2005). Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Muhammad Darus Agap mengemukakan temuannya tentang dokumen jual beli mata anggaran DPR senilai Rp 609 miliar untuk 174 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
(asy/)











































