Faomusododo diberhentikan oleh Fitri karena memasuki jalur cepat. Faoumusododo mengaku hanya ikut-ikutan pengendara motor lain yang juga melanggar aturan.
"Kita kan ikut-ikut aja Bu, yang lain lewat juga kan," kata Faomusododo di lokasi, Jumat (18/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggar beralasan posisi polisi melakukan razia salah. (Matius Alfons/detikcom) |
"Kami tilang semua Pak, sudah sosialisasi dua tahun ini," timpal Fitri.
Tidak cukup sampai di situ, Faomusododo berkilah operasi itu salah karena posisinya tidak terlihat pengendara. Dia meminta polisi melakukan razia di lokasi yang bisa terlihat oleh pengendara.
"Apanya yang nggak benar? Saya bilang kamu nggak usah atur kami mau operasi di mana pun (kami) berhak, kita (polisi) lalu lintas, kita operasi di mana aja boleh," tegas Fitri.
Faomusododo masih bersikeras bahwa posisi polisi salah. Fitri menegaskan kembali bahwa pelanggar tidak punya hak menentukan di mana polisi akan melakukan operasi.
"Kita boleh berhak, bukan Bapak yang tentukan titiknya ya kalau Bapak mau tahu," ucap Fitri.
Namun Faomusododo semakin kesal. Dia bersikeras tidak bersalah. Dia juga beralasan tidak melihat rambu-rambu, padahal rambu-rambu terpasang sebelum penyekatan jalur cepat dan lambat.
Namun Fitri tetap menilang Faomusododo. Surat izin mengemudi (SIM) Faomusododo pun disita dan Faomusododo diberi surat tilang.
Ada 400 pemotor yang ditilang karena masuk jalur cepat Jalan Margonda Raya. (Matius Alfons/detikcom) |
Tak terima ditilang, Faomusododo lalu membuang surat tilang itu. Sampai akhirnya seorang polisi menengahi dan memberi penjelasan kepada Faomusododo.
"Kalau lagi operasi, semua yang lewat sini kita tilang Pak. Polisi lalu lintas berhak operasi di mana aja, kita nggak ngumpet-ngumpet, ini jalan umum Mas, ada plang operasi, ada perwira, ada surat perintah, maka operasi ini sah Pak. Kalau nggak lengkap, saya nggak berani lakukan ini. Itu ada rambu ya Pak, jalur cepat jalur lambat, motor nggak bisa masuk jalur cepat. Kalau Bapak tidak terima, silakan ke pengadilan," jawab petugas itu.












































Pelanggar beralasan posisi polisi melakukan razia salah. (Matius Alfons/detikcom)
Ada 400 pemotor yang ditilang karena masuk jalur cepat Jalan Margonda Raya. (Matius Alfons/detikcom)