"Untuk menjadi pemimpin, diperlukan tata pemerintahan yang baik. Pernyataan bahwa presiden sebagai chief of law enforcement officer juga sangat berbahaya karena itu mencerminkan sebuah keinginan intervensi dalam persoalan hukum itu sendiri," kata Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto, di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Menurut Hasto, dalam sistem presidensial, posisi presiden bukan sebagai kepala dalam penegak hukum. Karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
"Padahal politik dalam sistem presidensial kita presiden menentukan kebijakan politik-hukum bukan sebagai chief of law enforcement officer, karena di situ juga memungkinkan terjadinya abuse of power," ujarnya.
Dia juga menyoroti pernyataan Prabowo tentang penyebab munculnya paham terorisme. Hasto menilai pernyataan Prabowo merupakan ideologi kegelapan.
"Sangat berbahaya menyatakan bahwa persoalan terorisme akibat rasa ketidakadilan. Itu adalah kejahatan kemanusiaan, itu ideologi kegelapan," ujarnya.
Dalam debat perdana, capres Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas jawaban Jokowi mengenai penyelarasan aturan di Indonesia. Prabowo menyatakan aturan di Indonesia begitu tumpang tindih.
"Pemerintah itu yang bertanggung jawab untuk penyelarasan, perbaikan, untuk menghasilkan produk-produk aturan itu. Presiden adalah chief of law enforcement," kata Prabowo dalam sesi debat capres. (abw/fdn)