"Kesetaraan di dalam event Asian ParaGames, kita memberikan bonus yang sama yang berlaga di Asian Games. Contoh misalnya yang mendapatkan emas dapat Rp 1,5 miliar, bisa kita berikan bonus Rp 500 juta (medali) perak, perunggu Rp 250 juta sama seperti atlet-atlet yang berada di Asian Games artinya kesetaraan betul-betul kita berikan kepada kaum disabiltas yang mulai sekarang ini diperhatikan," kata Jokowi dalam debat capres 2019 di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (17/1/2019).
Paradigma terhadap penyandang disabilitas menurut Jokowi sudah berubah sejak diterbitkannya UU Nomor 8 pada tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sebelumnya bantuan sosial kedermawanan tetapi sekarang dengan UU yang baru kami lihat paradigma pemenuhan hak," sambungnya.
Pemerintah menurut Jokowi sudah memberikan fasilitas-fasilitas pemenuhan hak baik pemenuhan hak pekerjaan, perumahan, fasilitas umum yang ramah terhadap disabilitas.
"Meski beberapa kota tapi sudah kita mulai," ujar Jokowi.
Simak Juga 'Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi di Debat Perdana':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini