Anggota DPRD Bekasi Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta

Anggota DPRD Bekasi Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 17:12 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sarim Saepudin usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Meikarta, Kamis (17/1/2019) Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Suganda Abdul Malik dan Sarim Saepudin bungkam usai diperiksa KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Mereka keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.35 WIB, Kamis (17/1/2019).

Suganda dan Sarim hanya diam saat ditanyai soal materi pemeriksaannya. Mereka juga tak menjawab saat ditanya soal dugaan pembiayaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf ya," ujar Sarim.





Selain Suganda dan Sarim, KPK hari ini juga memeriksa Abdul Rosid Sargan, Haryanto, dan Nyumarno. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.

Kelima orang itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh KPK mulai dari rencana detail tata ruang (RDTR) hingga dugaan pembiayaan pelesiran ke Thailand terkait Meikarta.

Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi yang diduga sebagai penerima suap.



Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Suganda usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Meikarta, Kamis (17/1/2019)Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Suganda usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Meikarta, Kamis (17/1/2019) Foto: Haris Fadhil-detikcom



Kemudian ada Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen yang juga ditetapkan sebagai tersangka diduga pemberi suap.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan pembiayaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarganya ke luar negeri. Pembiayaan itu diduga terkait proses perizinan Meikarta.

KPK juga menduga ada upaya merevisi perda yang terkait dengan proyek Meikarta. Hingga saat ini, ada Rp 180 juta yang telah diterima KPK dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.



Saksikan juga video 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]



Anggota DPRD Bekasi Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta


(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads