Pantauan di lokasi, Kamis (17/1/2019), pesawat tersebut mulai menyalakan mesinnya sekitar pukul 15.00 WIB. Pesawat tersebut lalu pada pukul 15.45 WIB melakukan lepas landas dari Bandara Hang Nadim, Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarso menambahkan, keputusan mengeluarkan flight clearance setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Pesawat itu dikatakan, Suwarso, berawak 6 orang.
"Keputusan ini diambil setelah instansi terkait mengadakan pertemuan di Bandara Hang Nadim," tuturnya.
Pesawat yang tak berizin itu awalnya terbang dari Addis Ababa menuju Hong Kong, kemudian dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Selasa (15/1), sekitar pukul 09.32 WIB. Pesawat tersebut turun setelah melakukan komunikasi frekuensi darurat dengan TNI AU.
(rvk/imk)