Pantauan di lokasi, Kamis (17/1/2019), pukul 12.00 WIB, pesawat tersebut terlihat masih terpakir di bandara. Belum diketahui, mengapa pesawat kargo tersebut belum terbang ke tujuannya.
Tidak terlihat juga adanya aktivitas pemeriksaan di pesawat keluaran Boeing itu. Sedangkan para awak kabin diperiksa oleh pihak Imigrasi Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat yang tak berizin itu awalnya terbang dari Addis Ababa menuju Hong Kong, kemudian dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Rabu (15/1), sekitar pukul 09.32 WIB. Pesawat tersebut turun setelah melakukan komunikasi frekuensi darurat dengan TNI AU.
Pemaksaan turun (force down) tersebut dilakukan karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi flight clearance (FC).
Pesawat F-16 dengan kode panggilan 'Rydder Flight' yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika dan Kapten Pnb Anang itu berhasil melakukan kontak visual dengan pesawat tersebut dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat. Pesawat Ethiopia itu pun akhirnya berhasil dipaksa turun.
(rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini