Perempuan 26 tahun ini diketahui sebagai warga binaan pemasyarakatan di Rutan Bantaeng, Sulsel. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Imam Suyudi mengatakan perempuan tersebut berada di dalam rutan terkait pidana umum, tanpa merinci nama dan kejahatan yang dilakukannya.
"Laporannya adalah warga binaan kita yang sedang hamil dan berada di Rutan Bantaeng," kata Imam saat berbincang dengan detikcom, Kamis (17/1/2019).
Saking paniknya, kata Imam, warga binaannya segera melapor kepada petugas lapas soal kejadian yang menimpanya. Perempuan itu, lanjut Imam, langsung dibawa ke Poliklinik Rutan Bantaeng untuk dilakukan penanganan kepada ibu hamil.
Imam mengatakan proses penanganan ini adalah hasil kerja sama Kemenkum HAM Sulsel dengan Plt Gubernur Sulsel Soni Soemarsono beberapa waktu lalu.
"Penanganan WBP Perempuan hamil, melahirkan, dan pasca-melahirkan, sehingga seluruh WBP perempuan di Sulsel melalui kepala lapas dan rutan harus berkolaborasi dengan dinas kesehatan setempat," ungkapnya.
"Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan warga masyarakatnya," sambungnya.
Dari pemeriksaan terhadap pasien, kata Imam, diketahui janin kandungan warga binaannya kurang mendapatkan asupan makanan. Oleh karena itu, pihak puskesmas memberikan multivitamin kepada ibu tersebut.
"Ini juga karena kurangnya gerakan janin dalam tubuh warga binaan," ungkapnya.
Dia menegaskan warga binaannya dipastikan mendapat pelayanan kesehatan selama menjalani proses tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan. (fiq/rvk)











































