Sekjen PSSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pengaturan Skor

Sekjen PSSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pengaturan Skor

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 17:31 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Sekjen PSSI Ratu Tisha memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola Polri terkait dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi Indaryani. Tisha diperiksa sebagai saksi.

Pantauan detikcom, Tisha tba di gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta pukul 17.09 WIB, Rabu (16/1/2019). Dia didampingi oleh sejumlah orang.

Selepas turun dari mobil, ia langsung masuk ke ruang penyidik. Tisha enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti saja ya, nanti saja," kata orang-orang yang mendampingi Tisha saat Tisha dicecar pertanyaan oleh wartawan, Rabu (16/1/2019).

Sebelumnya, Ratu Tisha dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pada Jumat (11/1) lalu. Namun, Tisha berhalangan hadir sehingga polisi menjadwal ulang pemeriksaan Tisha.

Total sudah ada 11 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.




Saksikan juga video 'Sekjen PSSI Diperiksa Terkait Pengaturan Skor':

[Gambas:Video 20detik]


Sekjen PSSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pengaturan Skor



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads