"Ini marak digunakan tujuannya adalah untuk penyalahgunaan untuk memperoleh efek mabuk atau nge-fly," kata Direktur Intelijen BPOM Dadan Hidayat di Apartemen Puri Park View, Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019)
Obat-obatan tersebut di antaranya Hexymer, Tramadol, dan Lumoid. Beberapa di antaranya obat tersebut sudah dilarang diedarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini kita bisa lihat contohnya Tramadol ini izin edarnya sudah tidak berlaku. Jadi dari pabrik sendiri sudah tidak diproduksi lagi, ini tentu status dari produk ini sudah ilegal," lanjutnya.
Sama halnya dengan pil Hexymer. Hexymer sering disalahgunakan oleh remaja untuk nge-fly karena harganya murah.
"Di sini ada jenis obat Hexymer yang kemasan seribu itu sudah tidak diproduksi lagi oleh pihak pabriknya," lanjutnya.
Polsek Kembangan menyita 112.000 obat-obatan Golongan IV dari Apartemen Park View Kembangan, Jakarta Barat. Barang bukti tersebut merupakan temuan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka AJ, DL, dan CP di sebuah sekolah di Kembangan, Jakarta Barat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini