"Ada dua (daftar pencarian orang/DPO). Satu laki, satu perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eddy Suprayitno di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Kedua orang yang diburu merupakan penyuplai dan pemakai narkoba. "Penyuplai barang dan satu lagi itu pakai," ujar dia.
Tonton video: Detik-detik Penangkapan Aris ''Idol''
[Gambas:Video 20detik]
Aris ditangkap personel dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat nyabu bersama empat temannya yang berinisial YSP, AS, AY, dan AM di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2019, sekitar pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil urine kelima tersangka positif narkoba. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aan/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini