"Jadi pada saat kita amankan, ada lima orang yang kita amankan, tiga laki-laki, dua perempuan. Wanita ini dan laki-laki tidak saling kenal dan mengenal. Jadi wanita ini masih kita dalami perannya apa," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eddy Suprayitno di Tanjung Priok, Jakut, Rabu (16/1/2019).
Selain mengonsumsi sabu, kelima orang itu berpesta miras. Hasil tes urine kelima orang itu positif narkoba dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video 20detik]
"Dari hasil penggeledahan, kita dapatkan barang bukti yang rekan bisa lihat di sini, yaitu satu paket sabu bekas pakai dan beberapa alat komunikasi serta bong dan minuman," ujar Iptu Eddy.
Polisi juga masih mencari dua orang lain yang jadi buron. Pria yang jadi buron itu diduga sebagai penyuplai barang haram, sedangkan seorang perempuan yang masih dicari adalah salah seorang pemakai.
"Penyuplai barang dan satu lagi ikut pakai," ujarnya.
(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini