Amnesty: 12 Tahun Negara Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM

Amnesty: 12 Tahun Negara Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 14:29 WIB
Amnesty menilai 12 tahun pemerintah tak kunjung respons kasus pelanggaran HAM. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Setiap Kamis, di depan Istana Negara, para pembela hak asasi manusia (HAM) melakukan aksi rutin menuntut pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Namun Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, selama 12 tahun berjalan, pemerintah belum sama sekali memberikan respons terhadap tuntutan tersebut.

"Jadi, dalam memperingati 12 tahun Aksi Kamisan di Istana Negara, ada beberapa pembelajaran yang kami simpulkan, bahwa kita mencatat ternyata negara belum cukup serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM," ujarnya dalam diskusi publik 'Peringatan 12 tahun Aksi Kamisan' di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).


Usman mengatakan pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah. Dia pun menjelaskan tuntutannya agar pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan mendapat respons baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, menurutnya, berjanji menyelesaikan segala kasus pelanggaran HAM berat. Namun Usman mengatakan sampai saat ini belum ada realisasi atas janji tersebut.

"Kita memang pernah ada respons dalam bentuk pertemuan dengan Presiden Jokowi di bulan Juni 2018 lalu. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi atas janji untuk menyelesaikan kasus yang diperjuangkan oleh peserta Aksi Kamisan," katanya.


Meski begitu, Usman mengapresiasi para aktivis yang tetap melakukan aksi tersebut secara rutin. Dengan aksi yang sudah dilakukan selama 12 tahun ini, menurutnya, banyak generasi muda yang turut andil dalam membela HAM.

"Hal lain yang dievaluasikan adalah ada banyak generasi muda yang tunjuk diri menjadi pembela HAM yang baru, dan mereka menyuarakan dan menuntut negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Usman dan beberapa pembela HAM lain akan terus menagih kembali janji-janji pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Terutama, katanya, di momen pemilu ini yang menurutnya penting untuk menelisik kepedulian pemerintah soal kasus HAM.

"Sekarang kita ingin menagih kembali kasus itu dalam momen pemilu. Bukan karena pemilu kami menagih, melainkan karena memang momen ini menjadi sangat penting, dan pemilihan presiden langsung itu merupakan suatu momen yang kita pilih setelah masa Orde Baru agar lahir pemimpin yang menghormati HAM," tuturnya.


Simak Juga 'Rapor Merah Penuntasan Kasus HAM Berat di Masa Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]


Amnesty: 12 Tahun Negara Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM
(eva/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads