Iklan kampanye tersebut didapatkan detikcom, Rabu (16/1/2019). Berikut ini tulisan iklan itu:
Bila ada yang memberikan uang Rp 100 ribu agar dicoblos maka tolak dengan sopan. Katakan standar sekarang adalah Rp 80 juta sekali coblos?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iklan kampanye ini menambahkan logo KPU Sulsel di sudut kanan atas. Di pojok kiri bawah dituliskan tagar #humorpemilu #antipolitikuang. Selain itu, di bawahnya terpasang logo bertulisan 'Kawan KPU'.
Pihak KPU Sulsel saat dimintai konfirmasi membantah iklan kampanye ini berasal dari pihaknya. Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel Asrar Marlang menyebut iklan itu bukan produksi pihaknya.
"Ini bukan produksi dari kami," kata dia kepada detikcom.
Komisioner KPU Sulsel Muslimin, saat dimintai konfirmasi terpisah, juga membantah iklan itu dari pihaknya. Dikatakannya, ada standar tersendiri dari pihak KPU untuk menerbitkan iklan atau selebaran.
"Bukan. Itu bukan iklan dari KPU Sulsel. KPU punya standar desain, bahkan hingga font dan karakter," ucapnya. (fiq/asp)











































