"Pelaku kita tangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, kemarin, pukul 17.30 WIB. Dia (pelaku) hendak bepergian ke Malaysia menggunakan flight AirAsia," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SIK kepada detikcom, Rabu (16/1/2019).
Fajri menjelaskan, tersangka ditangkap timnya saat berada di parkiran Bandara SSK II. Tersangka adalah warga Desa Nibong, perumahan BKD 3, RT 04, RW 02, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fajri, kasus pencabulan (sodomi) ini menimpa seorang murid pria berusia 15 tahun. Korban pada Minggu (13/1) menghubungi orang tuanya bahwa di tempat pemondokan sekolah dia menjadi korban pencabulan gurunya.
"Orang tua korban lantas mendatangi sekolah anaknya dan bertemu dengan kepala sekolah. Saat itu kepala sekolah berjanji segera mencari pelaku," kata Fajri.
Dalam pertemuan itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tetapi pelaku kemudian mendatangi rumah orang tua korban. Pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
"Orang tua korban memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut dan melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Kampar," kata Fajri. (cha/asp)