"Dengan adanya seperti ini, kita akan lebih ketat lagi. Kita akan adakan sanksi yang berlaku. Kita akan atur secara teknisnya seperti apa. Akan kita rapatkan, baik di Jakbar 1 atau Jakbar 2. Nanti akan kita koordinasikan. Kita akan buat sanksi tegas," ucap Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat Uriapsih, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat (15/1/2019).
Dengan adanya kejadian tersebut, Uriapsih akan melakukan tes urine di sekolah-sekolah Kembangan, Jakarta Barat. Hal ini untuk mengetahui apakah narkotika yang dijual sudah menyentuh peserta didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uriapsih menyebut tidak tahu adanya gudang narkotika di sekolah. Namun dia mengaku telah memberikan pendidikan karakter kepada para siswa.
"Di sekolah itu kegiatan belajar-mengajar kan, ya. Kita tidak tahu seperti ini (gudang narkoba). Yang penting adanya pendidikan karakter ini sudah kita buat, kemudian kita juga sudah ada disiplin sekolah. Tata tertib sekolah dibuat setiap satu tahun sekali dan itu ada sanksi-sanksinya," kata Uriapsih.
Baca juga: Kakak-Adik Pengedar Pesta Narkoba di Sekolah |
Sebelumnya, kakak-adik DL dan CP serta temannya, AJ, menjadi pengedar dan menyimpan narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat. Mereka memilih sekolah sebagai 'gudang' karena dinilai lebih aman.
Polisi menyita barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV dari keduanya. Barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah lapas.
Simak juga video 'Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini