Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Dukun Santet '98 ke Jaksa Agung

Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Dukun Santet '98 ke Jaksa Agung

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 17:20 WIB
Konpres di Komnas HAM (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Berkas pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) kasus pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999 diserahkan tim bentukan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut merupakan hasil kerja tim sejak tahun 2015.

"Pada 14 November 2018 kami dari Komnas HAM secara resmi menyerahkan laporan ke Jaksa Agung, ke penyidik," kata Ketua Tim Penyelidik Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).


Dibentuknya tim khusus untuk kasus ini karena dianggap telah termasuk kasus HAM berat. Diduga banyak orang tak bersalah terbunuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim menemukan pola peristiwa yang sama di beberapa daerah. Secara umum, peristiwa pembunuhan dukun santet bisa dibagi ke dalam dua fase, pertama fase perburuan dan pembunuhan dukun santet, kedua fase perburuan dan pembunuhan 'ninja' dan orang gila," tutur Beka.

Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Dukun Santet '98 ke Jaksa AgungBeka Ulung Hapsara (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Lebih dari 100 orang terbunuh dalam kasus pembunuhan dukun santet 1998-1999. Komnas HAM mencatat berdasarkan data polisi di Banyuwangi saja korban tewas mencapai 169 orang.

"Dari data polisi, khusus di Banyuwangi ya 169 orang. Kemudian dari NU membentuk tim semacam pencari fakta untuk kasus pembunuhan dukun santet ini mereka mendata ada 147 orang. Sementara data resmi dari Pemda Banyuwangi ada 103," ungkap Beka.


Komnas HAM menilai aparat lamban dan cenderung melakukan pembiaran dalam mengatasi situasi pada tahun 1998-1999.

"Menerima laporan tetapi tidak mengambil tindakan yang efektif. Misalnya kalau kita sakit tidak langsung pada sakitnya atau apa obatnya," ujar Beka. (rna/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads