"Ada 4 kantong yang diterima, sementara dilakukan pemeriksaan identifikasi. Pemeriksaan antropometri forensik," ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Setelah antropometri, tim RS Polri akan memeriksa DNA. Butuh waktu sekitar 4 minggu untuk mengidentifikasi temuan yang diangkat dari perairan Karawang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan selama proses pengangkatan (CVR), untuk human remains tetap kita angkat semampu yang kita punya dan kita dapat ada sisa-sisa kurang-lebih 7 kg. Itu sudah dibungkus dan kita serahkan pihak berwenang untuk mengidentifikasi apabila memungkinkan dan apabila teridentifikasi, akan diberikan ke keluarga apabila dikehendaki," kata Harjo.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan CVR Lion Air PK-LQP |
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober. Total ada 189 penumpang dan kru pesawat tujuan Pangkalpinang tersebut.
RS Polri kemudian melakukan operasi identifikasi pada 29 Oktober--saat pesawat Lion Air jatuh--hingga 23 November 2018. Total korban yang dapat diidentifikasi sebanyak 125 orang.
Saksikan juga video 'Keluarga Korban Lion Air Napak Tilas ke Lokasi Jatuhnya PK-LQP':
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini