Awalnya Idrus membantu Eni Maulani Saragih memfasilitasi Kotjo untuk mendapatkan proyek di PLN. Eni merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Dalam perjalanannya, Kotjo memberikan total Rp 2.250.000.000 kepada Eni dan Idrus melalui anak buahnya yang bernama Audrey Ratna. Uang tersebut diterima staf Eni bernama Tahta Maharaya. Sebagian dari uang itu dialirkan untuk Munaslub Partai Golkar atas arahan Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menyebut upaya Idrus mengalirkan uang ke Munaslub dilakukan karena ingin menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Saat itu Novanto memang tengah terjerat perkara korupsi proyek e-KTP.
"Dikarenakan terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antarwaktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan selama dua tahun," sebut jaksa.
Selain itu, Idrus, disebut jaksa, membantu Eni meminta uang kepada Kotjo untuk kepentingan suami Eni maju sebagai calon Bupati Temanggung. Jaksa menyebut Idrus aktif mengirim pesan WhatsApp kepada Kotjo untuk meminta uang.
Berikut ini sejumlah pesan WhatsApp dari Idrus ke Kotjo yang dibacakan jaksa dalam persidangan:
Maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan bang, sangat berharga bantuan bang Koco... Tks sebelumnya.
Tolong adik saya ini dibantu... Buat pilkada
Saksikan juga video 'Idrus Marham: Saya Tak Ambil Uang Suap PLTU Riau-1':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini