"Pesawat Ethiopian Airlines Boeing B.777F/ET-AVN pesawat dari Addis Ababa ke Hong Kong melakukan memasuki wilayah udara Indonesia dipaksa turun F-16," ucap Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Batam, Suwarso, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/1).
Pesawat yang tak berizin itu awalnya terbang dari Addis Ababa menuju Hong Kong, kemudian dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim sekitar pukul 09.32 WIB. Pesawat tersebut turun setelah melakukan komunikasi frekuensi darurat dengan TNI AU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemaksaan turun (force down) tersebut dilakukan karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi flight clearance (FC). Pesawat F16 dengan kode panggilan 'Rydder Flight' yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika dan Kapten Pnb Anang itu berhasil melakukan kontak visual dengan pesawat tersebut dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat.
Sudah 6 orang yang terdiri dari awak pesawat diperiksa petugas keamanan (Avsec) bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan TNI AU. Kapal tersebut juga diperiksa barang-barang bawaanya.
"Pemeriksaan pesawat jenis Boeing B-777 milik Ethiopia ini dilakukan pada pilot, co pilot dan 4 awak kabin," ucap Suwarso.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap awak pesawat. Tim Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan terhadap kargo pesawat. (zap/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini