"Menurut saya, sekarang yang harus dilakukan oleh KPK pascateror terhadap para pimpinannya adalah melakukan assessment keamanan internal mereka. Misalnya apakah memang penting untuk memikirkan pimpinan KPK itu punya lingkungan rumah khusus atau posisi khusus tertentu," kata Koordinator Korupsi Politik ICW Donal Fariz di kantor MMD Initiative, Jalan Kramat 6, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab, kalau dia berada di rumah khusus, misalnya kompleks tertentu, maka kan one gate, akses satu pintu masuk-keluarnya bisa terkontrol, orang masuk dan keluar. Sekarang kalau rumahnya seperti ini desainnya, pengamanan one gate-nya tidak terlaksana karena pecah-pecah (rumah) pimpinannya kan posisinya di mana," jelasnya.
Donal juga mengusulkan agar penempatan rumah dinas bagi pimpinan KPK diwajibkan dan tidak hanya menjadi sebuah pilihan.
"Menurut saya, ini harusnya menjadi kewajiban, tidak menjadi opsional lagi, kalau itu sudah menjadi fasilitas yang diberikan. Sebab, jangan sampai kemudian justru KPK dipersalahkan untuk tidak menjaga secara baik pimpinan-pimpinan mereka," ujarnya.
Menurut Donal, tak hanya keamanan para pimpinan, keamanan para penyidik KPK juga harus dipikirkan. Pasalnya, penyidik, seperti halnya Novel Baswedan, bersentuhan langsung dengan perkara tetapi mereka tidak punya pengawalan.
"Kalau penyidik seperti Novel, kemudian penyidik-penyidik lain, dia kan tidak punya pengamanan yang melekat ke dia. Justru padahal yang ekspose gelar perkara itu adalah penyidik. Risiko salah satunya adalah penyidik sesungguhnya. Itulah yang paling rawan. Tapi KPK belum punya mekanisme itu," jelas Donal.
Tonton juga video 'ICW Kutuk Keras Teror Terhadap Para Penggawa KPK!':
(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini