Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendirikan beberapa usaha, seperti media, untuk membantu periklanan Abu Tours," kata Hamzah Mamba.
Dia mengatakan anak-anak perusahaan tersebut awalnya disuplai dari dana Abu Tours. Harapannya, keuntungan anak-anak perusahaan itu bisa membantu keuangan Abu Tours.
"Kentungan perusahaan-perusahaan ini untuk bantu Abu Tours," ungkapnya.
Tidak hanya itu, untuk memperluas perusahaannya, Hamzah Mamba mengaku sempat ditawari bekerja sama dengan perusahaan investasi di Singapura dan sejumlah perusahaan lainnya. Sayangnya, kerja sama itu urung terjadi lantaran kasus Abu Tours telah terekspos di media.
"Saya sudah sempat berbicara dengan pihak investor dari Singapura dan Bukalapak untuk mencari investasi," kata dia.
Dia menambahkan juga berencana menjadikan Abu Tours sebagai perusahaan e-commerce. Belum juga terlaksana, Hamzah Mamba malah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah jadi terdakwa dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jemaahnya.
Saksikan juga video 'Para Korban Abu Tours Unjuk Rasa di Kementerian Agama':
(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini