"3 yang Rp 0 itu dilaporkan tapi angkanya nihil," kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/1/2019).
Dikutip dari situs resmi KIP Banda Aceh, laporan sumbangan dana kampanye partai paling tinggi yaitu Partai Demokrat sebesar Rp 688,5 juta, disusul Gerindra Rp 638,2 juta, Partai Nanggroe Aceh (PNA) Rp 530,1 juta, PAN Rp 442,1 juta, PKS Rp 321,4 juta, dan Perindo Rp 210, 2 juta.
Selanjutnya yaitu Partai Hanura sejumlah Rp 145 juta, Partai Daerah Aceh (PDA) Rp 59,5 juta, Golkar Rp 55,4 juta, PPP Rp 50 juta, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 28,2 juta, Partai SIRA Rp Rp 13,2 juta, Partai Aceh Rp 12,5 juta, Partai Berkarya Rp 4,083 juta, PSI Rp 4 juta serta PKPI Rp 700 ribu.
Sedangkan Partai Garuda melaporkan mereka tidak memiliki calon Anggota DPR Kota Banda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang yang jelas semua partai sudah melapor (sumbangan dana kampanye) walaupun sedikit tetap ada. Tapi DPD ini banyak yang nihil," kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri.
Saksikan juga video 'Ingat! Kontestan Pemilu Wajib Lapor Dana Kampanye':
(agse/asp)











































