Sidang digelar hari ini, Senin (14/1/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Billy Sindoro cs.
Neneng tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan pakaian batik bercorak biru, Neneng langsung masuk ke sekitar ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang disebut berasal dari Billy Sindoro cs.
Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.
Saksikan juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':
(dir/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini