"Coba saja kita baca chat-chat WA SAB ke RA, sangat jelas di sana bahwa SAB bukanlah pihak yang terjebak, melainkan terus berusaha mendesak RA untuk membangun hubungan khusus," kata Ade Armando kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Adalah Ketua Dewas BPJS TK, Guntur Witjaksono, yang menyebut SAB mengaku terjebak dalam hubungan khusus dengan RA. Menurut Ade, pernyataan Guntur amat tak masuk akal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SAB adalah seorang pria 59 tahun yang sangat dominan, sangat ditakuti di Dewas BPJS TK, dan sangat menentukan nasib pekerjaan RA. Lalu bagaimana caranya RA menjebak SAB?" kata Ade.
"Sementara itu, kalau kita membaca chat-chat WA SAB kepada RA, kita akan menemukan berbagai bentuk rayuan global, desakan untuk menikah, ataupun ucapan-ucapan mesum dari SAB kepada RA," ujar Ade.
Ade berharap Dewas BPJS TK tidak begitu saja percaya pada penjelasan SAB, yang menurutnya mengada-ada. Meski demikian, Ade senang SAB mengakui ada hubungan khusus dengan RA.
"Dewas BPJS TK seharusnya mempelajari secara serius apa yang sesungguhnya terjadi di lingkungan kerja mereka. Dewas BPJS TK turut bersalah bila mengabaikan dan membiarkan terjadinya kejahatan seksual di sana. Paling tidak dia (SAB) sudah mengakui bahwa dia sudah melakukan perilaku tidak patut sebagai pejabat negara dengan bawahannya sehingga layak diberhentikan dari Dewas BPJS TK. Berikutnya, baru perlu dibuktikan bahwa hubungan itu terjadi akibat pemaksaan," jelas Ade.
Syafri Adnan Bantah Tuduhan Stafnya
Syafri telah menyampaikan bantahannya melakukan pemerkosaan. Bahkan Syafri telah melaporkan balik stafnya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata Syafri di kesempatan yang sama.
Syafri juga menyatakan mengundurkan diri agar bisa berfokus pada penanganan masalah yang dialaminya.
"Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum. Saat ini juga surat kepada Presiden RI sedang diupayakan sampai. Kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Menteri Tenaga Kerja, kepada Ketua Dewan Jaminan Nasional, kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan," kata SAB, Minggu (30/12). (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini