"Iya batal hadir," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/1/2019).
Argo mengatakan Ratu Tisha batal hadir karena ada kegiatan lain. Dia menjadwalkan ulang pemanggilan Ratu Tisha pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ratu Tisha dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Saksikan juga video 'Lasmi dan Persibara Banjarnegara Siap Kena Sanksi PSSI':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini