"Apalagi sejak beberapa tahun terakhir, dana rutin BNPB terus mengalami penurunan. Pada 2015, BNPB mendapatkan dana rutin Rp 1,6 triliun, namun pada 2018 turun menjadi Rp 749 miliar dan menjadi Rp 619 miliar pada 2019," kata Mustaqim dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Letjen Doni Monardo Akhirnya Dilantik Jokowi |
Adapun penurunan dana BNPB tersebut berdampak pada kinerja dan kegiatan yang dilakukan untuk mitigasi dan penanggulangan bencana. Peralatan yang terbatas, ditambah banyaknya daerah yang mengalami bencana mengandalkan BNPB untuk penanggulangan bencana di daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tantangan lainnya yang perlu mendapatkan perhatian adalah koordinasi dengan semua daerah, dalam hal mitigasi dan penanggulangan bencana.
"BNPB ke depan juga perlu meningkatkan koordinasi dengan daerah, terutama di daerah yang tidak mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ungkap Mustaqim.
Ada sejumlah persoalan lainnya harus mendapatkan perhatian, seperti mekanisme bantuan asing saat terjadinya bencana, yang saat ini bantuan tersebut baru diatur dalam peraturan pemerintah. Padahal, menurut Mustaqim, perlu payung hukum yang lebih kuat, yaitu undang-undang, sehingga UU terkait bencana perlu direvisi.
Kepala BNPB yang baru juga dituntut melakukan pembenahan ke dalam agar memiliki the winning team atau tim yang kuat. Hal tersebut diperlukan untuk mitigasi dan penanggulangan bencana yang intensitasnya bertambah besar di Indonesia. (ega/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini