Bawaslu Setop Laporan OSO ke KPU soal Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Setop Laporan OSO ke KPU soal Pelanggaran Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 20:01 WIB
Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Bawaslu memutuskan menghentikan laporan Oesman Sapta Odang (OSO) terkait tuduhan pelanggaran pidana yang dilakukan KPU karena tidak memasukkan OSO dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPD. Bawaslu menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Abhan, Kamis (10/1/2019). "Status laporan atau temuan tidak dapat ditindaklanjuti," bunyi surat pemberitahuan Bawaslu.

Dalam pemberitahuan, disebutkan laporan OSO tidak bisa dilanjutkan karena tidak terpenuhinya unsur tindak pidana pemilu. Dalam putusan itu, tertulis pelapor dimasukkan atas nama Herman Kadir.

Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina mengatakan pasal yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 518 menyatakan pelanggaran pidana dapat terjadi bila KPU tidak menindaklanjuti temuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasalnya nggak digunakan, yakni Pasal 518, itu bukan tindak pidana pemilu sebagaimana yang dimaksud dengan isi laporan tersebut. Sebab, Pasal 518 itu terkait temuan, temuan yang tidak ditindaklanjuti atas verifikasi calon," kata Yusti saat dihubungi.

"Sementara ini yang dipersoalkan adalah tidak ditindaklanjutinya putusan oleh KPU. Jadi kasus ini tidak terpenuhi unsur," sambungnya.

Diketahui, sebelumnya OSO melaporkan KPU karena dianggap melakukan pelanggaran pidana pemilu. Hal ini karena KPU tidak memasukkan OSO dalam DCT calon anggota legislatif DPD. (dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads