Novel menjelaskan Eddy Sindoro, mantan Presiden Direktur Lippo Group, berada di luar negeri saat dipanggil sebagai saksi maupun tersangka. Eddy saat itu terjerat kasus suap kepada mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.
"Bulan November ada bukti rekaman pembicaraan antara Eddy dengan terdakwa (Lucas). Dalam pembicaraan itu, Eddy tidak mau pulang dan terdakwa memberikan saran dan masukan untuk tidak pulang," kata Novel saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik cek Imigrasi tidak ditemukan, penyidik cek CCTV bandara ternyata ada pihak membantu Eddy, sehingga kami tidak bisa periksa Eddy," jelas dia.
Singkat cerita, Novel mengatakan, saat penyelidikan, Eddy Sindoro pernah memanggil Lucas sebagai saksi maupun tersangka. Dalam penyelidikan, KPK mendapatkan sebuah rekaman percakapan antara Eddy dan Lucas.
"(Rekaman) pembicaraan cukup panjang, dalam salah satu pembicaraan Eddy menyampaikan ingin pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum dan kemudian terdakwa (Lucas) memberikan masukan sebaiknya tidak usah pulang. Seingat saya itu," jelas Novel.
Rekaman percakapan tersebut, menurut Novel, dilakukan telepon via aplikasi Facetime dan Lucas pernah menggunakan telepon orang lain. Rekaman suara percakapan itu juga diuji oleh tim KPK.
"Pembicaraan itu di antaranya menyebut dan menceritakan banyak hal. Dan di pembicaraan itu, kami menyakini itu terdakwa. Selain itu, kami ada beberapa mempunyai rekaman terdakwa penyelidikan lain dan kami membandingkan dan kami menyakini itu (suara) terdakwa," tutur Novel.
Novel mengatakan tim KPK bisa memastikan suara Lucas setelah mendatangkan pakar ahli untuk membanding suara tersebut. Hasilnya, suara percakapan itu adalah Lucas.
"Betul (bandingkan suara lain) dan kemudian kami bawa ahli pemeriksaan selanjutnya perkara terdakwa menjadi tersangka. Hasilnya benar identik," kata Novel.
Lucas menjadi terdakwa lantaran membantu Eddy Sindoro kabur dari pemeriksaan KPK. Saat itu Eddy Sindoro berada di luar negeri selama 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini