"Yang paling banyak dilaporkan (tahun 2018), tiga tertinggi pemerintah daerah, polisi, instansi pemerintah dalam 2018," ucap Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Singgung Soal Administrasi Pencairan Anggaran Bencana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Administrasi dan pencairan anggaran ini juga menggunakan pola normal, bukan pola tanggap bencana. Pelayanan administrasi kependudukan hak atas tanah dan sebagainya ini juga belum mendapatkan perhatian yang cukup," kata Alvin.
Catatan Maladministrasi Penegakan Hukum
Terjadinya teror pada pimpinan KPK juga menjadi perhatian Ombudsman. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebut Polda Metro Jaya sebelumnya sudah mendapatkan saran terkait penanganan perkara penyiraman air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan. Dia pun mengaku akan bertemu dengan perwakilan Polda Metro Jaya lagi terkait sarannya itu.
"Pada 16 Januari ini kami sudah agendakan bertemu mereka. Sejauh mana mereka mampu memenuhi saran-saran tersebut. Kalau sudah mampu, kegiatan bisa kami closed, walau pun secara proses kami akan nyatakan nanti Polda Metro Jaya tidak lagi melakukan maladministrasi bukan berarti pelakunya dapat ketemu dengan mudah," ucapnya.
Di tempat yang sama anggota Ombudsman Ninik Rahayu menyebut pelayanan administrasi di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan perlu direformasi. Dia mencontohkan mengenai bolak-balik perkara polisi dan jaksa.
"Itulah mengapa laporan ke kepolisian sangat tinggi, ini kan kalau semula kita berharap polisi dan jaksa misalnya dalam kasus-kasus pidana itu dua kali saja deh kemudian bisa dilakukan penuntutan tetapi praktiknya itu masih lebih dari itu," ucap Ninik.
"Masyarakat yang menginginkan proses hukum ini tidak terlampau panjang dan lama itu sudah sangat lama menunggu. Nanti itu diproses ke pengadilan, keluhan yang seperti tadi saya sampaikan keluhannya sekarang lebih substansif," imbuh Ninik.
Persoalan Administrasi Perusahaan Tambang
Anggota Ombudsman lainnya Laode Ida menyinggung tentang tambang ilegal, khususnya mineral dan batu bara, masih marak di Indonesia. Dia mengaku pernah mengecek langsung di mana kantor perusahaan tambang itu ternyata tidak memiliki hak administrasi.
"Sekarang fakta lapangan di sejumlah daerah bukan semakin sedikit tambang ilegal tapi makin masif di mana kita sebetulnya kalau deteksi setiap pejabat apartat keamanan yang ditugaskan di daerah itu saya kira kantornya tepat yang diperoleh back-up," ucap Laode.
"Semua proses izin usaha pertambangan umumnya nggak dipatuhi oleh kalangan penambang," imbuh Laode.
(dhn/tor)