Polda Metro Jaya merilis pelimpahan berkas (tahap I) itu kepada wartawan, Kamis (10/1/2019). Dalam rilis itu, polisi memperlihatkan ada dua bundel berkas Ratna.
Kedua berkas tersebut masing-masing memiliki ketebalan sekitar 20 sentimeter. Berkas itu langsung dibawa penyidik ke Kejati DKI Jakarta siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua bundel berkas Ratna Sarumpaet yang diserahkan ke jaksa hari ini. (Matius Alfons/detikcom) |
"Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik Polda Metro dan akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi," kata Kasie Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan. Polisi berharap berkas segera dinyatakan lengkap (P21).
Kedua berkas itu masing-masing memiliki ketebalan sekitar 20 cm. (Matius Alfons/detikcom) |
Sementara itu, Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba mengatakan pihaknya telah memperbaiki kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk kejaksaan. Salah satunya memeriksa saksi tambahan.
"Penambahan barang bukti nggak ada, saksi atas petunjuk jaksa yang kita panggil ada Rocky Gerung," ucap Nico.
Simak Juga 'Diperiksa soal Kasus Ratna, Rocky Ngaku Tak Terkait Penyebaran Hoax':
(mea/mea)












































Ada dua bundel berkas Ratna Sarumpaet yang diserahkan ke jaksa hari ini. (Matius Alfons/detikcom)
Kedua berkas itu masing-masing memiliki ketebalan sekitar 20 cm. (Matius Alfons/detikcom)