Rocky Gerung Diperiksa, Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan Lagi ke Jaksa

Rocky Gerung Diperiksa, Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan Lagi ke Jaksa

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 12:49 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut sempat dikembalikan ke polisi karena memiliki kekurangan.

"Berkas ini sempat dikembalikan ke Polda, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik Polda Metro dan akan diserahkan kembali ke Kejaksana Tinggi," kata Kasie Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti kembali oleh kejaksaan. Polisi berharap agar berkas segera dinyatakan lengkap (P21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba mengatakan pihaknya telah memperbaiki kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk kejaksaan. Salah satunya memeriksa saksi tambahan.


"Penambahan barang bukti nggak ada, saksi atas petunjuk jaksa yang kita panggil ada Rocky Gerung," ucap Nico.

Selanjutnya, Nico menanggapi soal lamanya proses pemberkasan kasus Ratna Sarumpaet. Nico menegaskan, pihaknya tetap profesional dalam menyidik kasus itu.

"Ya kita lakukan sesuai prosedur aja, sih, selama kita masih sesuai aturan kan nggak ada masalah. Kendala tidak ada, ya memang karena waktu aja, karena dalam artian petunjuk jaksa kan ya harus kita lengkapi dan butuh waktu, karena misalkan contoh kita harus memanggil atau nemuin orang kemudian ada kendala waktu, bukan berarti semua bisa instan kita lakukan, dengan ketentuan waktu saya rasa tidak masalah," papar Nico.



Simak Juga 'Diperiksa soal Kasus Ratna, Rocky Ngaku Tak Terkait Penyebaran Hoax':

[Gambas:Video 20detik]


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads