Pergub Pembatasan Plastik DKI akan Atur Sanksi Pelanggar

Pergub Pembatasan Plastik DKI akan Atur Sanksi Pelanggar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 18:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Azizah/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencantumkan sanksi dalam peraturan gubernur tentang pembatasan plastik. Dia merasa kebanyakan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berisi anjuran dan tak mengatur sanksi.

"Kalau sudah ada peraturannya harus ada sanksi, konsekuensi, bukan anjuran. Aturan Pemprov itu isinya seperti anjuran. Tidak ada sanksi yang jelas konsekuensinya," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Akibatnya, masyarakat tidak mematuhi peraturan. Untuk itu, dia ingin ada peraturan yang jelas soal sanksi untuk pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Efeknya tidak mengikuti dan tidak ada bedanya. Teman-teman sering lihat kan aturan kayak gitu. Konsekuensinya apa kalo tidak mengikuti," ucap Anies.

Sampai saat ini, pergub tersebut masih dalam pembahasan. Termasuk soal sanksi apa yang bisa dijalankan oleh masyarakat.

"Sanksi itu harus masuk akal, yang bisa dikerjakan, yang bisa mengubah perilaku. Kalau sanksi itu hanya bikin headline saja habis itu tidak bisa dilaksanakan, buat apa? Jadi, saya tidak mau aturan yg dikeluarkan Pemprov tidak bisa diterapkan," ucap Anies.

Anies menjamin Pergub Pembatasan Plastik akan mendetailkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Mulai dari penjelasan, sanksi, hingga apa saja yang dilarang.

"Harus didetailkan (perda), sanksi jelas, dan variabel ketidaktaatannya ada. Jadi kita lengkap. Jangan asal ada aturan mengharuskan, bila tidak ditaati, konsekuensinya jelas," kata Anies.



Simak juga video 'Seknas Prabowo-Sandi Kampanye Pengurangan Kantong Plastik':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads