"Belum dihitung, tapi sampai Rp 1-2 triliunlah," kata JK seusai rapat penanganan bencana di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Kenapa Anggaran BNPB Kurang Banyak? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Provinsi Banten ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana akibat tsunami Selat Sunda sejak 27 Desember 2018. Masa tanggap darurat selama 14 hari itu berakhir pada 9 Januari 2019.
Penetapan tersebut mempertimbangkan dua keputusan Pemda Pandeglang dan Serang yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan tsunami. Dalam rapat penanganan bencana di Kantor Wapres hari ini, hadir Kepala BNPB yang baru saja dilantik Doni Monardo, Mensos Agus Gumiwang, Menko PMK Puan Maharani, dan Menko Polhukam Wiranto.
Rapat ini membahas percepatan penanganan dan penyelesaian dampak bencana di NTB, Sulteng, dan Selat Sunda.
"Pemetaan gempa dan juga percepatan pendamping (fasilitator) diselesaikan di sana karena dananya sudah tersedia tinggal percepatannya," ujar JK.
"Begitu juga di Sulawesi Tengah, penetapan wilayah hijau dan merah (berbahaya). Merah tidak boleh sama sekali dibangun dan juga likuifasi, tidak boleh sama sekali," imbuhnya.
Dari catatan detikcom, pemerintah mengusulkan dana rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa Lombok dan Palu sebesar Rp 5 triliun dalam pembahasan RAPBN 2019 di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pada Kamis (18/10/2018) bahwa dana tersebut akan masuk pos cadangan belanja yang diusulkan Rp 18,5 triliun. (rna/dhn)