"Kita sudah menerima suatu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ungkap kasus hoax yang melibatkan seseorang. Saya belum mendapatkan informasi pelaku yang pasti siapa," kata M Prasetyo di Ruang Sasana Baharudin Lopa, Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakara Selatan, Rabu (9/1/2018).
Meski demikian, ia meminta kasus hoax 7 kontainer suara tercoblos agar segera diusut dengan tuntas. Ia khawatir bila berlarut akan memunculkan banyak pemahaman di tengah masyarakat dan mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus dituntaskan, harus diklarifikasi sejauh mana kasus itu. Karena kalau dibiarkan tentu nanti dikhawatirkan akan memberikan pemahaman dari banyak pihak," ujarnya
"Ini juga nanti akan sangat-sangat memberikan efek yang tidak baik berdemokrasi negara kita," tambah Prasetyo.
Prasetyo mengaku terus mengikuti perkembangan pengusutan kasus tersebut. Kini ia terus menunggu agar kasus itu terungkap tuntas. Ia juga berharap siapa pun nantinya yang ditetapkan menjadi tersangka tidak lantas menyebutnya itu sebagai kriminalisasi.
"Saya berharap yang nanti ditetapkan tersangka, jangan membuat penafsiran di luar konteks penegakan hukum. Ini sepenuhnya adalah proses penegakan hukum. Tidak ada kriminalisasi dan sebagainya, semua berdasarkan fakta dan bukti," tuturnya.
Saksikan juga video 'Bagus Bawana Putra Sengaja Buat Hoaks Surat Suara':
(ibh/rvk)