"Jadi seluruhnya (saksi) 87 orang," ucap jaksa KPK I Wayan Riana usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).
Wayan mengatakan saksi yang akan dihadirkan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, nama-nama di luar BAP juga bisa saja dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa perkara itu ditolak majelis hakim. Para terdakwa dalam perkara itu adalah Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Hakim menilai surat dakwaan KPK sudah sesuai dengan aturan.
Hakim juga menilai eksepsi yang diajukan Billy itu sudah masuk ke pokok perkara. Hal itu sudah seharusnya dibahas dalam tahap pembuktian.
Dalam surat dakwaan itu, Billy Cs disebut melakukan pelanggaran pidana itu bersama-sama Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, dan Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama. Mereka didakwa memberikan suap yang totalnya Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 pada Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan jajarannya. Uang itu diberikan agar Neneng meneken izin berkaitan dengan proyek Meikarta.
Dalam persidangan sebelumnya Billy Cs membantah terlibat dalam perkara itu. Billy secara pribadi mengaku tidak menduduki jabatan tertentu di Lippo Group sehingga menurutnya tidak memiliki kewenangan berkaitan dengan proyek Meikarta. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini