"Direncanakan (penerapan) schedule di Maret," ujar Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ferdinan, ketika dihubungi, Selasa (8/1/2019).
Ferdinan mengatakan Pemkot Bekasi akan mengadakan forum group disscusion (FGD) dengan seluruh ritel di wilayah Kota Bekasi terkait sosialisasi aturan pelarangan kantong plastik. Ritel-ritel diminta mengganti kantong dengan bahan nonplastik yang lebih ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan larangan kantong plastik merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 61 Tahun 2018. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi produksi sampah plastik di Kota Bekasi, yang mencapai 1.800 ton per hari.
"Ini supaya kita mereduksi sampah dari sumbernya. Sumbernya dari ritel dan rumah tangga, termasuk ritel rumah tangga," ujar Ferdinan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini