"Kasus ini terungkap saat seorang perempuan yang jadi saksi kunci kasus ini melapor ke polisi bahwa telah terjadi pembunuhan pada September 2018 lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).
Laporan itu diterima personel Polres Aceh Tengah pada Senin (7/1) sore kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah mendapat informasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah beserta tim identifikasi bergerak ke lokasi tempat Ridwan dibuang di Desa Bur Lintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi korban tinggal kerangka," jelas Agus.
Polisi kemudian membagi dua tim, yaitu untuk mengevakuasi korban dan memburu pelaku. Tak lama berselang, polisi menciduk anak korban, YH (26), yang diduga sebagai pelaku.
Saat diperiksa, YH mengaku membunuh korban dibantu ibunya, A (45), serta dua saudaranya, Sul dan Hab. Kedua inisial terakhir saat ini masih diburu dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Sementara itu, istri korban dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Motif pembunuhan karena sakit hati ibunya sering dipukuli oleh korban dan mereka tidak tega ibunya sering dipukuli oleh korban," ungkap Agus. (agse/rvk)











































